RUBRIK · Ekonomi
Kalkulator Pajak Kendaraan
Estimasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan + SWDKLLJ. Tarif Banten 2026.
Catatan
Tarif PKB progresif Provinsi Banten: 1.5% kepemilikan pertama, +0.5% per kepemilikan berikutnya. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): motor Rp 35K, mobil Rp 143K. Biaya admin STNK 5 tahun: Rp 100K (motor), Rp 200K (mobil). Untuk SWDKLLJ + BBNKB perhitungan beda — cek bapenda.bantenprov.go.id.
Catatan redaksi. Tool berjalan di browser kamu. Data tidak disimpan. Sumber data publik — verifikasi pada kanal resmi untuk keputusan penting.