Senin, 3 Agustus 2026 EDISI No. 0095 Wartatangerang.my.id · GRATIS

Lingkungan · Tangerang

Laporan Keberlanjutan Kota Tangerang 2026: Capaian dan Target Hijau

Kota Tangerang merilis laporan keberlanjutan tahunan 2026 — merangkum capaian penghijauan, pengelolaan sampah, dan target lingkungan yang belum tercapai.

Oleh Sari Lestari · Senin, 31 Agustus 2026 · 6 menit baca

Menjelang penutupan tahun anggaran 2026, laporan keberlanjutan tahunan Kota Tangerang mulai beredar di kalangan pemangku kepentingan dan komunitas lingkungan setempat. Dokumen tersebut — yang per laporan masih dalam proses finalisasi dan belum dipublikasikan secara resmi secara penuh — merangkum sejauh mana kota dengan populasi lebih dari 2,1 juta jiwa ini bergerak menuju target lingkungan yang dicanangkan sejak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode berjalan.

Konteks laporan ini relevan: Tangerang adalah salah satu kota dengan laju urbanisasi tertinggi di Jawa Barat, berbatasan langsung dengan Jakarta, dan menanggung beban lingkungan dari aktivitas industri, pertumbuhan pemukiman, serta mobilitas kendaraan bermotor yang terus meningkat. Laporan keberlanjutan 2026 adalah ukuran apakah komitmen hijau yang tertulis di atas kertas mulai terjemah menjadi perubahan nyata di lapangan.


Latar Belakang: Dari Komitmen ke Implementasi

Kota Tangerang secara resmi telah meratifikasi komitmen pengurangan emisi karbonnya sebagai bagian dari inisiatif nasional menuju net zero 2060. Di tingkat lokal, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang direvisi pada 2023 menetapkan sejumlah target ambisius: ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen dari luas wilayah kota, pengurangan timbulan sampah ke TPA sebesar 30 persen pada 2025, dan peningkatan kualitas udara secara terukur melalui pemantauan stasiun tetap.

Berdasarkan dokumen yang dapat diakses publik dan keterangan sumber dinas terkait, implementasi program-program ini berjalan dengan kecepatan yang tidak seragam. Ada sektor yang mencatat kemajuan signifikan — terutama pengelolaan sampah berbasis komunitas — sementara target lain seperti perluasan RTH di kawasan padat masih menghadapi hambatan struktural yang belum terpecahkan.

Laporan 2026 menjadi momentum evaluasi tengah jalan sebelum siklus perencanaan berikutnya dimulai, dan menjadi tolok ukur akuntabilitas publik atas anggaran lingkungan yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dalam periode berjalan.


Capaian yang Dapat Dicatat

Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular

Salah satu capaian yang paling sering disebut dalam forum lingkungan setempat adalah pertumbuhan jaringan bank sampah. Per estimasi pertengahan 2026, jumlah bank sampah aktif di Kota Tangerang diperkirakan mencapai lebih dari 200 unit — meningkat sekitar 40 persen dibandingkan data 2023. Program ini dikombinasikan dengan pelatihan pengolahan sampah organik melalui komposter komunal di tingkat RT/RW, yang menurut sumber dinas lingkungan hidup telah mengurangi volume sampah organik yang masuk ke TPA Rawa Kucing pada kisaran 15-18 persen.

Selain itu, kerja sama dengan beberapa perusahaan daur ulang swasta untuk penanganan sampah plastik dan elektronik (e-waste) disebut mulai memberikan hasil nyata. Diperkirakan sekitar 2.000 ton sampah plastik per tahun berhasil dialihkan dari aliran masuk ke TPA melalui jalur ini — angka yang masih kecil dibandingkan total timbulan sampah kota, namun menunjukkan arah yang benar.

Penghijauan Koridor Jalan dan Bantaran Sungai

Berdasarkan laporan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, program penanaman pohon di sepanjang koridor jalan utama dan bantaran sungai pada 2025-2026 berhasil menanam diperkirakan lebih dari 35.000 pohon berbagai jenis. Prioritas diberikan pada species yang sesuai iklim tropis basah dan memiliki fungsi ekologis — seperti trembesi, angsana, dan mahoni — bukan sekadar tanaman hias.

Program adopsi pohon yang melibatkan komunitas warga dan sektor swasta juga disebut sebagai faktor penopang tingkat keberlangsungan hidup pohon yang ditanam, dengan tingkat survival rate yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan program tanam-dan-tinggalkan di periode sebelumnya.

Pemantauan Kualitas Udara

Penambahan dua stasiun pemantau kualitas udara tetap di wilayah Tangerang Utara dan kawasan industri Cikupa pada 2025 memperluas cakupan data real-time yang tersedia. Data dari stasiun-stasiun ini — yang beberapa di antaranya dapat diakses publik melalui platform pemantauan nasional — memberikan gambaran lebih akurat tentang distribusi polutan, terutama konsentrasi PM2.5 dan PM10.


Target yang Masih Tertinggal

Dengan capaian di atas, ada target yang secara jujur belum tercapai.

RTH Masih Jauh dari 30 Persen

Target RTH 30 persen — standar ideal menurut UU Penataan Ruang — diperkirakan masih jauh dari jangkauan. Estimasi 2026 menempatkan RTH publik Kota Tangerang pada kisaran 12-15 persen. Hambatan utamanya adalah harga lahan yang tinggi di kawasan padat, serta kecilnya insentif bagi pengembang swasta untuk menyediakan RTH melebihi kewajiban minimum.

Pejabat terkait yang diwawancarai tidak secara langsung memberikan komentar, namun pernyataan umum dari forum perencanaan kota menyebut bahwa “optimalisasi RTH privat dan pemanfaatan atap bangunan sebagai ruang hijau” menjadi pendekatan alternatif yang sedang dieksplorasi.

Kualitas Udara Kawasan Industri

Data pemantauan menunjukkan bahwa beberapa titik di sekitar kawasan industri Tangerang bagian utara masih mencatat konsentrasi PM2.5 yang melampaui ambang batas standar nasional pada periode-periode tertentu, terutama di musim kemarau. Ini menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas dan membutuhkan pendekatan lintas otoritas — termasuk koordinasi dengan KLHK dan pemerintah provinsi.

TPA Rawa Kucing

Kapasitas TPA Rawa Kucing yang mendekati batas operasional terus menjadi isu mendesak. Rencana implementasi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy) yang sudah lama digagas belum menunjukkan tanda-tanda realisasi yang jelas dalam waktu dekat, per laporan yang beredar.


Apa yang Harus Dipantau ke Depan

Beberapa perkembangan yang layak dipantau dalam 6-12 bulan ke depan:

Pertama, keputusan final atas lokasi dan skema pembiayaan fasilitas waste-to-energy yang diperkirakan akan menjadi keputusan strategis paling signifikan dalam kebijakan lingkungan Kota Tangerang jangka menengah.

Kedua, hasil audit RTH independen yang menurut sumber akademisi lokal sedang diupayakan oleh koalisi organisasi masyarakat sipil — ini akan memberikan angka yang lebih terverifikasi dibandingkan data resmi yang selama ini sulit diakses.

Ketiga, implementasi regulasi kendaraan berbasis emisi di level kota, yang beberapa daerah lain sudah mulai uji coba sebagai respons terhadap tekanan kualitas udara.

Keempat, integrasi program lingkungan Kota Tangerang dengan inisiatif serupa di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan — mengingat permasalahan seperti pencemaran sungai dan kualitas udara tidak mengenal batas administratif.


Artikel ini berdasarkan data dan laporan yang tersedia per tanggal publikasi, termasuk dokumen yang beredar di kalangan pemangku kepentingan dan keterangan sumber dinas terkait yang tidak untuk dikutip secara langsung. Angka-angka yang disebut bersifat estimasi dan belum seluruhnya mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemerintah Kota Tangerang. Pembaca yang membutuhkan data resmi disarankan merujuk langsung pada publikasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.